Upaya Guru Dalam Meningkatkan Pendidikan


Upaya Guru Dalam Meningkatkan Pendidikan

A. Pengertian Guru
Pendidik sering pula disebut dengan guru, istilah guru sebagaimana dijelaskan oleh Hadari Nawawi, adalah “orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah / kelas.” Secara khusus ia mengatakan bahwa “guru berarti orang yang bekerja dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian tersebut, menurutnya bukanlah sekedar orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa.
Dari segi bahasa, pendidik atau guru, sebagaimana dijelaskan oleh WJS. Poerwodarminto adalah “orang yang mendidik.” Pengertian ini memberi kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Seperti teacher yang diartikan dengan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah.” Dalam bahasa Arab dijumpai kata Ustadz yang berarti teacher (guru) atau professor (gelar akademik = guru besar), mudaris yang berarti teacher (guru) atau instructor (pelatih) dan lecturer (dosen), mu’alim yang juga berarti (guru), atau instructor (pelatih), serta trainer (pemandu), dan juga kata mu’addib yang berarti educator (pendidik)

B. Fungsi dan Tugas Guru
Pendidik (guru) menurut petunjuk Al-Quran secara garis besar ada empat, yaitu :
1. ALLAH SWT, sebagai Maha Guru tertinggi ALLAH SWT, menginginkan umat manusia menjadi baik dan bahagia hidup di dunia dan di akhirat. Dengan seluruh sifat yang melekat padaNya ALLAH SWT sebagai Maha Guru tertinggi. Ia memiliki pengetahuan yang Maha Luas (Al-Alim), ia juga sebagai Pencipta, memiliki sifat Pemurah; tidak kikir dengan ilmuNya, Maha Tinggi, Penentu, Pembimbing, Penumbuh Prakarsa, mengetahui kesungguhan manusia yang beribadah kepadaNya, mengetahui siapa yang baik dan siapa yang jahat, menguasa cara-cara atau metode dalam membina umatNya antara lain melalui penegasan, perintah, pemberitahuan, kisah, sumpah, keteladanan pembatahan, mengemukakan teka-teki, mengajukan pertanyaan, memperingatkan, mengutuk dan meminta perhatian. (QS. Al-Alaq, Al-Qalam, Al-Muzammil, Al-Mudatsir, Al-Lahab, Al-Taqwir, dan Al-Ala).
2. Nabi Muhammad SAW, dan nabi-nabi lainnya. Para nabi menyampaikan ajaran ALLAH SWT kepada umat manusia. Ajaran yang diterima umat manusia dapat memberi petunjuk mengenai kebahagiaan hidup di dunia dan diakhirat. Sebagai guru, nabi melalui pendidikannya kepada anggota keluarganya yang terdekat, dilanjutkan kepada orang-orang yang ada disekitarnya. Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW, sebagai seorang guru kepada umatnya, tugasnya dapat dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan, sehingga ajaran Islam melekat dan menjadi yang tak terpisahkan dari perilaku dan prikehidupan kaum muslimin sehari-hari. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari metode yang digunakan oleh nabi, yaitu dengan cara menyayangi, keteladanan yang baik mengatasi penderitaan dan masalah yang dihadapi oleh umatnya.
Guru adalah istilah yang lazim digunakan oleh kalangan masyarakat untuk seseorang yang melakukan kegiatan pendidikan baik di lembaga formal maupun bukan. Ahmad Tafsir misalnya mengatakan bahwa : “Pendidikan dalam Islam, sama dengan di barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam Islam “orang yang bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal : pertama, karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya; kedua karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga.”
Bergesernya tugas dari orang tua kepada orang lain (guru) lebih lanjutnya dijelaskan oleh Ahmad Tafsir. Menurutnya, pada mulanya tugas mendidik itu adalah murni tugas kedua orang tua, akan tetapi karena perkembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap serta kebutuhan hidup sudah sedemikian luas dan komplek, maka orang tua tidak mampu lagi melaksanakan tugas-tugas mendidik anaknya. Hal tersebut sejalan perkembangan masyarakat. Misalnya dari sejak Nabi Adam SAW, maka tugas mendidik yang pertama kali ALLAH SWT yang bertindak selaku Privat Teacher, karena hal itu tidak mungkin dapat diwakilkan. Tetapi setelah keluarga Nabi Adam SAW berkembang luas, maka tugas mendidik masyarakat diwakilkan kepada para Nabi yang diangkat oleh ALLAH SWT, sendiri, selanjutnya oleh orang tua kemudian orang lain atau guru.
3. Kedua orang tua, Al-Quran menyebutkan, bahwa orang tua sebagai guru harus memiliki hikmah atau kesadaran tentang kebenaran yang diperoleh melalui ilmu dan rasio; dapat bersyukur kepada ALLAH SWT, suka menasehati anaknya agar tidak mensekutukan Tuhan; memerintahkan anaknya agar menjalankan shalat, sabar dalam menghadapi penderitaan, tidak sombong dan takabur, Luqman : 12-19).
4. Orang lain, informasi yang amat jelas mengenai hal antara lain terdapat dalam Al-Quran surat Al-Kahfi ayat 60-82 tentang proses belajar mengajar antara nabi Khaidir SAW kepada nabi Musa SAW. Bahwa dalam proses belajar hendaknya muridnya berlaku sabar dan agar tidak bertanya sebelum dijelaskan, dan lain-lain. Orang yang keempat inilah yang selanjutnya disebut guru.”
Guru sebagai seorang pendidik yang memiliki tugas amat mulia, baik disisi manusia maupun dalam pandangan ALLAH dan RasulNya. ALLAH menjanjikan pahala surga bagi mereka yang mengamalkan ilmunya dan mengancamnya dengan api neraka terhadap mereka yang menyembunyikan ilmunya.
Tugas guru sebagaimana dijelaskan oleh S. Nasution, terbagi menjadi tiga bagian yaitu :
1. Sebagai orang ang mengkonsumsikan pengetahuan.
2. Guru sebagai model dan contoh nyata dari yang dikehendaki oleh mata pelajaran.
3. Menjadi model sebagai pribadi, seperti berdisiplin, cermat berpikir, mencintai pelajarannya.

Karena tugasnya yang mulia, seorang guru menempati posisi yang mulia dan mendapat penghormatan yang tinggi, jasanya amat banyak dan yang terpenting adalah :
1. Guru sebagai pemberi pengetahuan yang benar kepada muridnya.
2. Guru sebagai Pembina akhlak yang mulia.
3. Guru sebagai pemberi petunjuk kepada anak tentang hidup yang baik.”
Keberhasilan mendidik seorang guru sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja di mana guru mengajar melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern.
Manajemen tenaga pendidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan.” Manajemen tenaga guru mencakup :
1. Perencanaan tenaga guru
2. Pengadaan tenaga guru
3. Pembinaan dan pengembangan tenaga guru
4. Promosi dan mutasi
5. Pemberhentian tenaga guru
6. Kompensasi guru
7. Penilaian tenaga guru
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan dapat tercapai, yakni tersedianya tenaga guru yang diperlukan dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai serta dapat melaksanakan tugas mendidiknya dengan baik dan berkualitas.
Disamping memiliki kompetensi bidang pengetahuan yang menjadi disiplin ilmu dan prosionalitasnya, seorang guru harus memiliki sifat-sifat pendidik yang baik, terutama oleh guru.
Muihammad Athiyah Al-Abrasyi menyebutkan tujuh sifat yang harus dimiliki guru :
1. Seorang guru harus memiliki sifat Zuhud, yaitu tidak mengutamakan untuk mendapatkan materi dalam tugasnya, melainkan karena mengharapkan keridhoan ALLAH semata-mata.
2. Seorang guru memiliki jiwa yang bersih dari sifat dan akhlak yang buruk.
3. Seorang guru harus ikhlas dalam melaksanakan tugasnya.
4. Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya.
5. Seorang guru harus dapat menempatkan dirinya sebagai seorang bapak sebelum ia menjadi seorang guru.
6. Seorang guru harus mengetahui bakat, tabiat, dan watak murid-muridnya.
7. Seorang guru harus menguasai bidang studi yang diajarkan.”

Sisfat tersebut diatas garis besarnya dibagi menjadi sifat yang berkaitan dengan kepribadian dengan sifat yang berkaitan dengan keahlian akademik.
Sifat-sifat tersebut bisa ditambah dengan sifat-sifat sekunder misalnya seni dan humor, sifat lainnya adalah dapat melakukan kerjasama dengan orang tua murid terutama murid yang kurang mampu menerima pelajaran dan lain-lain.

C. Pengertian Pendidikan
Kata pendidikan sering diartikan bermacam-macam. Dalam kehidupan sehari-hari kata pendidikan adakalanya diartikan dengan lembaga pendidikan dan adakalanya diartikan dengan hasil pendidikan, seperti: pendidikannya SMP berarti sekolah/lembaga pendidikan: pendidikannya SMEA berarti menunjukkan kepada hasil pendidikannya.
Dalam buku-buku tentang pendidikan seringkali pengertian pendidikan diartikan/didefinisikan orang berbeda-beda: menurut Dictionari of Education; pendidikan diartikan:
1. Serangkaian proses dengannya seseorang / anak mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk lainnya yang bernilai / berguna di masyaakat.
2. Proses sosial dimana orang-orang atau anak-anak dipengaruhi dengan lingkungan yang (sengaja) dipilih dan dikendalikan (misalnya oleh guru di sekolah) sehingga mereka memperoleh kemampuan-kemampuan sosial dan perkembangan individu yang optimal.”

Beberapa ahli lain mengartikan pendidikan sebagai berikut :
1. Langeveld : mendidik ialah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadari dan dilaksanakan dengan sengaja. Pendidikan hanya terdapat dalam pergaulan yang disengaja antara orang dewasa orang dewasa dengan anak dan diarahkan kepada tujuan pendidikan.
2. Hoogveld : mendidik membantu anak supaya ia cakap dalam menyelenggarakan tugas hidupnya atas tanggung jawabnya sendiri.
3. SA. Branata, dkk : pendidikan ialah usaha yang sengaja diadakan, baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung, untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan.
4. Ki Hajar Dewantara “mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
Sejalan dengan definisi-definisi yang dikemukakan para ahli diatas, ada juga yang berpendapat bahwa dalam pengertian pendidikan itu terkandung hal-hal yang pokok sebagai berikut :
1. Bahwa pendidikan itu tidak lain adalah merupakan suatu usaha dari manusia.
2. Bahwa usaha itu dilakukan dengan sengaja atau secara sadar.
3. Bahwa usahanya itu dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab kepada hari depan anak didiknya.
4. Bahwa usahanya berupa bantuan atau bimbingan rohani dan lakukan secara teratur dan sistematis.
5. Bahwa yang menjadi objek pendidikan itu adalah anak/peserta didik yang masih dalam pertumbuhan/perkembangan atau masih memerlukan pendidikan.
6. Bahwa batas/sasaran akhir pendidikan adalah tingkat kedewasaan.”

Berdasarkan kenyataan yang terkandung dalam pengertian pendidikan yang ditemukan para ahli diatas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan itu adalah sadar dari orang dewasa untuk membantu atau membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak / peserta didik secara teratur dan sistimatis kearah kedewasaan.
Dalam Al-Quran banyak ayat-ayat yang berkaitan dengan pendidikan seperti : Pada surat An-Nahl ayat 125 :
Artinya : “Ajaklah kepada agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksana dan dengan nasehat yang baik.”
Definisi pendidikan tersebut sejalan dengan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) dan Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional.
Menurut GBHN (Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1973) dikatakan bahwa : “Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.”
Dan menurut ketentuan umum, Bab 1 pasal 1 Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, menjelaskan bahwa :
“Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang.”

D. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pendidikan
Ilmu pendidikan mengemukakan beberapa macam faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pendidikan. Para ahli pendidikan membagi faktor-faktor pendidikan tersebut menjadi 5 faktor yaitu :
1. Faktor pendidikan;
2. Faktor anak didik;
3. Faktor tujuan;
4. Faktor alat;
5. Faktor milieu / lingkungan

Faktor tujuan dan faktor alat pendidik, faktor anak didik dan faktor milieu / lingkungan diuraikan sebagai berikut :
1. Faktor Pendidik
Menurut Langeveld “pendidik” adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan atau kedewasaan seorang anak. Jadi sebenarnya seseorang disebut pendidik itu karena adanya peran dan tanggung jawabnya dalam mendidik seorang anak.
Menurut langeveld yang termasuk faktor pendidik itu adalah :
– Orang tua;
– Orang dewasa lain yang bertanggung jawab terhadap kedewasaan seorang anak, misalnya : guru dan wakil-wakil dari orang tua yang diserahi mengasuh/mendidik anak.
Dalam ilmu pendidikan. Kedudukan orang tua disebut sebagai pendidik kodrat/primair, karena secara kodrat memang anak berasal dari orang tua, sehingga orang tualah yang mempunyai tanggung jawab primer (penanggung jawab utama) dalam mendidik anak. Disamping itu orang tua juga berfungsi sebagai pendidik pertama dan utama, karena dari orang tualah anak pertama kali memperoleh dasar-dasar pendidikan yang sangat penting artinya bagi perkembangan pribadi atau kehidupannya.
Dan orang tua disebut sebagai pendidikan utama, karena orang tualah yang mempunyai kesadaran dan cinta kasih yang mendalam untuk mengasuh / mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab dan kesabaran. Lagi pula kesempatan untuk mendidik/memperoleh pendidikan bagi si anak lebih banyak orang tua, mengingat sebagian besar waktu hidup anak banyak di rumah bersama dengan orang tuanya. Atas dasar itulah maka pendidik-pendidik lainnya termasuk tingkat kedua / sekunder, meskipun tugas dan tanggung jawabnya tidak berbeda dengan orang tua dalam mendidik atau dalam mengarahkan kedewasaan si anak semua pendidik baik yang primer atau sekunder tugasnya sama yaitu mendidik. Mendidik adalah suatu tugas yang luhur, oleh karena itu seseorang yang bertugas sebagai pendidik haruslah mempunyai kesenangan bekerja / bergaul dengan orang lain / anak serta mempunyai sifat kasih sayang kepada orang lain / anak. Dengan demikian sikap pendidik harus senang dan cinta kasih sayang kepada anak didik dan dengan penuh rasa tanggung jawab, adil dan jujur pendidik berusaha mewujudkan kesejahteraan bagi anak didiknya.
Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pada pasal 5 dan 6 sebagai berikut :
Pasal 5 :
1. Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3. Warga Negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak meperoleh pendidikan layanan khusus.
4. Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
5. Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang ayat.

Pasal 6 :
1. Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
2. Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Selanjutnya dalam UU tersebut diatur juga hak dan kewajiban “Peserta didik” disebutkan dalam pasal 12 sebagai berikut .
1) Setiap peserta didik pada setiap tahun pendidikan berhak :
a. Mendapat pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b. Mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
c. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan.
d. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu mebiayai pendidikan.
e. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
f. Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
2) Setiap peserta didik berkewajiban :
a. Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses keberhasilan pendidikan,
b. Ikut menanggung biaya penyelenggara pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3) Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4) Ketentuan mengenai hak dan kewajiban peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat 1, ayat 2 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

2. Faktor Anak Didik / Peserta Didik
Sebagai “anak didik” dalam ilmu pendidik tidak terlepas kaitannya dengan sifat ketergantungan seseorang anak terhadap pendidik tertentu. Seseorang anak disebut anak didik apabila ia menjadi tanggung jawab pendidik tertentu. Sebutan anak didik harus dikait dengan seorang pendidik tertentu. Dan pendidik yang dimaksud disini adalah seorang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan si anak-anak yang dimaksud adalah anak yang mempunyai sifat ketergantungan kepadanya (pendidik.
Menurut Langeveld, anak didik adalah anak atau orang yang belum dewasa atau belum memperoleh kedewasaan atau seseorang yang masih menjadi tanggung jawab seorang pendidik tertentu anak didik tersebut adalah anak yang memiliki sifat ketergantungan kepada pendidiknya itu, karena ia secara alami tidak berdaya ia sangat memerlukan bantuan pendidikannya untuk dapat menyelenggarakan dan melanjutkan hidupnya baik secara jasmaniah maupun rohaniah.
Sifat khas anak didik dapat ditemukan sebagai berikut :
1. Anak didik adalah seseorang yang belum dewasa atau belum memperoleh kedewasaan; ia masih menjadi tanggung jawab seorang pendidik tertentu.
2. Anak didik adalah anak yang sedang berkembang; sejak lahir sampai meninggal anak mengalami perkembangan karena itu pendidik harus membantu membimbing perkembangan anak baik perkembangan jiwanya. Pengetahuannya dan penguasaan diri terhadap lingkungan sosialnya. Untuk itu maka setiap pendidik harus mengerti betul perkembangan kejiwaan anak.
3. Dasar hakiki anak didik adalah dapat didik dan harus dididik. Anak hakikatnya adalah “animal educandum” yaitu makhluk yang dapat dididik, karena anak mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan pendidikan dan anak harus dididik karena hakikatnya anak memiliki benih-benih sebagai makhluk susila tetapi tanpa pendidikan anak tidak mungkin memiliki pribadi susila (Prof. Dr. Sutari Imam Barnadib, 1987).
Di lingkungan keluarga, anak belajar sebagai anggota keluarga turut serta dalam pergaulan dengan orang lain, berbuat meniru orang tua, orang lain. Mengadakan eksplorasi untuk mengembangkan minat kemampuan berfikir, berlatih dalam kebiasaan, tingkah laku yang baik, keterampilan bekerja, keterampilan sosial, menerima, mencintai, menolong dan bekerja sama dengan orang lain, membiasakan diri dalam hal berdoa dan beribadat.
Dan dilingkungan sekolah, anak didik/siswa belajar berperan sebagai anggota masyarakat sekolah, yaitu : menjalankan aturan tata tertib sekolah, bekerja sama dengan guru, kepala sekolah dan petugas kependidikan lainnya, belajar mengembangkan minat terutama kepada bidang ilmu pengetahuan sehingga mempunyai kemampuan berfikir ilmiah untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi.
Faktor anak didik tersebut menurut Undang-Undang. Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 20 tahun 2003.
Berdasarkan UUSPN Nomor 20 tahun 2003, pasal 5 dan 6 yang termasuk faktor anak didik sekarang ini mencakup pengertian “peserta anak didik” yaitu anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Anggota masyarakat yang peserta didik tersebut dapat dirinci menjadi : siswa, mahasiswa, warga belajar dan anak didik. Siswa adalah sebutan peserta didik untuk jenjang pendidikan dasar; mahasiswa untuk pendidikan tinggi; warga belajar sebutan peserta didik untuk satuan pendidik luar sekolah seperti kursus, kelompok belajar, penyajian/majelis tahlim dan sebagainya. Dan anak didik sebagai sebutan peserta didik untuk jenjang pendidikan pra sekolah Faktor Lingkungan/Milieu.
Faktor milieu atau alam sekitar atau lingkunan sekitar merupakan salah satu faktor yang penting peranannya dalam pendidikan. Diantara ahli pendidikan ada yang memasukkan faktor lingkungan ini kedalam faktor pendidikan. Dengan alasan kedua-keduanya sama mempengaruhi si anak. Tetapi kebanyakan ahli didik tidak sependapat, karena menurut pendapatnya pengaurh lingkungan berbeda dengan pengaurh pendidik terhadap anak didik; yaitu pengaruh pendidik terhadap anak didik; yaitu pengaruh pendidik sifatnya bertanggung jawab. Pengaruh lingkungan sekitar dapat bersifat positif dan dapat pula negative, karena itu sangat beruntunglah seorang anak yang tinggal atau hidup di lingkungan alm sekitar yang memberikan / menyediakan pengaruh yang positif. Mengingat faktor lingkungan yang demikian pengaruhnya terhadap anak didik, maka sudah menjadi tugas kewajiban para pendidik / orang tua untuk mengantisipasi dan menghindarkan pengaruh-pengaruh negative dan lingkungan serta berupaya menyediakan pengaruh lingkungan yang positif yang dapat menunjang perkembangan kepribadian si anak.
Faktor lingkungan yang dimaksud disini ialah segala sesuatu yang ada disekitar / disekeliling anak. Faktor lingkungan ini ada yang membagi menurut wujudnya dan ada pula yang membagi dan menggolongkan kedalam lingkungan pendidik.
Menurut wujudnya milieu / lingkungan ini dibagi menjadi 4 bagian :
1. Lingkungan berwujud manusia seperti orang tua / keluarga, teman-teman bermain, tetangga, teman sekolah dan kenalan-kenalan lain.
2. Lingkungan kesenian berupa bermacam-macam petunjukan seperti gambar hidup, wayang, ketoprak, sandiwara dan lain-lain pertunjukan seperti yang ditayangkan di TV.
3. Lingkungan berwujud kesustraan, seperti bermacam-macam lisan atau bacaan yang ada di Koran, majalah dan buku-buku lainnya.
4. Lingkungan berwujud tempat yaitu seperti tempat tinggal di mana anak dibesarkan, iklim dan tempat / daerah dimana anak tinggal, dan lain-lain. .

Adapula sementara pendidik yang membagi milieu / lingkungan alam sekitar enjadi 4 bagian, yaitu :
1. Lingkungan fisik / tempat seperti keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
2. Lingkungan budaya yaitu warisan budaya tertentu seperti bahasa seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan.
3. Lingkungan sosial / masyarakat (kelompok hidup bersama) seperti keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan.
4. Lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan sekitar yang sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan seperti pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat-alat peraga dan lain-lain (Drs. Wens Tanlain, MPd, dkk 1989).
Ki Hajar Dewantara membagi faktor lingkungan ini menjadi 3 bagian yang terkenal dengan istilah “Tri Pusat Pendidikan”, yaitu tiga pusat lingkungan pendidikan, yaitu
1. Lingkungan keluarga,
2. Lingkungan sekolah,
3. Lingkungan masyarakat / organisasi pemuda.

3. Faktor Tujuan
Tujuan pendidikan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, disadari dan dijadikan sasaran oleh setiap pendidik yang melaksanakan kegiatan pendidikan. Oleh karena itu setiap kegiatan atau tindakan pendidikan yang dilakukan pendidik harus sengaja diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dan tujuan-tujuan pendidikan yang dicapai tersebut jangkauan jauhnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan berikut ini akan dibicarakan mengenai apa sebenarnya tujuan pendidikan. Apa macam-macam tujuan pendidikan yang harus diperhatikan oleh pendidik ? serta bagaimana tujuan pendidikan Indonesia.

A. Hakikat tujuan pendidikan
Dalam setiap usaha atau kegiatan tertentu ada tujuan atau target sasaran yang akan dicapai. Demikian pula kegiatan / usaha pendidikan sengaja dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Oleh karena yang menjadi objek pendidikan adalah anak / peserta didik, dan tugas pendidikan adalah mempengaruhi pembentukan pribadi peserta didik, maka berarti target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan adalah bentuk manusia yang diharapkan terjadi pada diri peserta didik dalam rangka pembentukan pribadinya.
Dengan demikian tujuan pendidikan itu tidak lain adalah target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan atau rumusan bentuk manusia yang akan dicapai oleh kegiatan / usaha pendidikan yang dilakukan oleh seorang pendidik.

B. Macam-macam Tujuan Pendidikan
Sebagaimana kita ketahui, bahwa pendidikan itu hasilnya tidak dapat segera kita lihat dan kita rasakan, karena pendidikan itu merupakan suatu usaha yang sangat komplek dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Hasil pendidikan / hasil akhir pendidikan itu merupakan keseluruhan daripada hasil-hasil pendidikan yang dicapai secara bertahap dari bagian-bagian pendidikan sebelumnya. Oleh karena itu untuk dapat mencapai tujuan akhir tersebut mencapai macam-macam tujuan pendidikan yang harus mereka alami. Untuk itu para pendidik harus mengetahui beberapa macam tujuan pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof dr. Langeveld sebagai beirkut :
1. Tujuan umum
2. Tujuan khusus
3. Tujuan incidental / seketika
4. Tujan sementara
5. Tujuan tidak lengkap
6. Tujuan perantara / intermedier

1. Tujuan umum
Tujuan umum ini sering disebut tujuan akhir, atau tujuan total atau tujuan lengkap.
Tujuan umum berarti tujuan total atau yang lengkap yaitu tujuan yang pada akhirnya akan dicapai oleh pendidik terhadap anak didik yaitu terwujudnya kedewasaan jasmani dan rohani.
Menurut Kohnstamm dan gunning, tujuan akhir pendidikan itu ialah membentuk insane kamil atau manusia sempurna.
Dengan demikian tujuan umum / akhir pendidikan ialah membentuk insane kamil yaitu manusia yang dewasa jasmani dan rohaninya baik aspek moral, intelektual, sosial, estetis, agama dan lain sebagainya.
2. Tujuan khusus
Tujuan ini merupakan pengkhususan daripada tujuan umum, karena untuk menuju kepada tujuan umum itu perlu adanya pengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu, misalnya disesuaikan dengan :
a. Cita-cita pembangunan suatu masyarakat / bangsa
b. Tugas suatu badan atau lembaga pendidik
c. Bakat dan kemampuan anak didik
d. Kesanggupan-kesanggupan yang ada pada pendidik
e. Tingkat pendidik, dan sebagainya.
3. Tujuan seketika / insidentil
Tujuan ini disebut tujuan seketika / insidentil karena tujuan ini timbul secara kebetulan, secara mendadak dan hanya bersifat sesaat misalnya :
Suatu ketika seorang ayah memanggil anaknya yang sedang bermain untuk shalat dengan tujuan agar si anak patuh dan memenuhi kewajiban shalat. Disaat yang lain sang ayah memanggil anaknya yang edang bermain tidak bermaksud apa-apa hanya mengajaknya jalan-jalan mencoba sepeda motornya yang baru.
Tujuan seketika ini meskipun hanya sesaat dapat memberikan andil dalam pencapaian tujuan. Selanjutnya karena melalui tujuan-tujuan seperti ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman langsung yang erat hubungannya nanti di masa yang akan datang.
4. Tujuan sementara
Tujuan sementara adalah tujuan pendidikan yang dicapai si anak pada tiap fase perkembangan, misalnya : anak dapat berbicara, dapat menjaga kebersihan diri dan sebagainya.
Agar tujuan sementara ini dapat tercapai dengan sebaik-baiknya maka pendidikan harus mengetahui masa peka yaitu masa dimana anak masanya / matang untuk mempelajari sesuatu yang akan dicapai dengan tujuan tersebut.
5. Tujuan tidak lengkap
Tujuan ini erat hubungannya dengan aspek-aspek pendidikan yang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia, seperti misalnya aspek-aspek pendidikan, kecerdasan, moral, sosial, keagamaan, estetika, dan sebagainya.
6. Tujuan perantara / intermedier
Tujuan perantara ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Misalnya : anak belajar membaca dan menulis, selain agar anak dapat membaca dan menulis juga nantinya diharapkan dapat membantu kelancaran pelajaran-pelajaran lainnya di sekolah.
Keenam tujuan tersebut menurut Langeveld intinya dapat disederhanakan menjadi satu macam saja yaitu “tujuan umum” dimana semua tujuan-tujuan (kelima tujuan yang lainnya) diarahkan untuk pencapaian tujuan umum pendidikan yaitu terbentuknya kehidupan sebagai insane kamil, suatu kehidupan dimana ketiga ini hakikat manusia baik sebagai makhluk individu, makhluk sosial; dan makhluk susila religius dapat terwujud secara harmonis.

4. Faktor Alat dan Sarana
Alat dan sarana pendidikan merupakan salah satu faktor pendidikan yang sengaja diadakan dan digunakan untuk pencapaian tujuan pendidikan. Pengertian alat dan sarana pendidikan sebagai faktor alat, pembagiannya, dan penggunaannya masing-masing dalam pelaksanaan pendidikan.
a. Pengertian
Dalam ilmu pendidikan alat dan sarana pendidikan ini termasuk faktor alat. Menurut Sutari Imam Barnadib yang dimaksud faktor alat ialah segala sesuatu yang secara langsung membantu terlaksananya pendidikan.
Faktor alat tersebut menurut wujudnya dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Benda-benda yang diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan, seperti alat perlengkapan sekolah dan lain-lain yang difungsikan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan pendidikan. Sarana pendidikan “yaitu sarana/alat yang digunakan untuk membantu pelaksanaan pendidikan atau sering juga disebut sarana” alat pengajaran. Sarana pengajaran ini dibahas dalam ilmu pendidikan praktis atau ilmu pengajaran.
2. Faktor alat bukan merupakan benda ttapi berupa perbuatan pendidikan yang digunakan untuk pencapaian tujuan pendidikan “Alat pendidikan” yaitu alat yang langsung digunakan untuk pencapaian tujuan pendidikan. Alat pendidikan ini didefinisikan oleh Prof. MJ Langevel, sebagai suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian pendidikan sebagai alat langsung yang digunakan oleh pendidikan itu dapat berupa tindakan atau perbuatan atau situasi yang sengaja diadakan dan digunakan oleh pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan.
b. Pembagian / kegunaan
Faktor alat dalam pendidikan dari segi wujudnya dapat dibagi menjadi 2 bagian :
1. Benda-benda yang difungsikan untuk membantu pelaksanaan pendidikan. Khusus di sekolah disebut sarana pendidikan atau sarana / alat pengajar, seperti bangunan sekolah / ruangan belajar, meja kursi belajar, papan tulis, buku, peta dan alat-alat peraga dan alat pengajar lainnya.
2. Pembuatan pendidik, dapat berupa tindakan atau situasi seperti : pengajaran, nasehat, teladan, tata tertib, disiplin, perintah, larangan, ancaman, hukuman dan hadiah/ganjaran perbuatan pendidikan dengan menciptakan situasi misalnya : dinding rumah / sekolah dicat dengan cat putih bersih agar anak mudah melihat kotoran pada dinding tersebut.

Sarana pendidikan dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
1. Sarana pendidikan dalam arti “sarana fisik pendidikan”, seperti : bangunan sekolah, ruang-ruang kelas, meja, kursi, lemari, lampu-lampu dan lain-lain sarana fisik sekolah. Fungsi sarana ini adalah sebagai kelengkapan sekolah guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.
2. Sarana pendidikan dalam arti sarana / alat pengajaran atau alat punya. Sebagai alat pengajaran seperti : papan tulis, kapur, penghapus, buku-buku dan sebagainya. Sedangkan sebagai alat peraga misalnya : peta / globe, gambar-gambar, model-model benda, dan media pengajaran lainnya. Fungsi sarana pendidikan ini ialah untuk membantu memudahkan guru dan siswa dalam proses pendidikan (proses belajar mengajar).
Alat pendidikan sebagaimana yang telah disebutkan diatas menurut Amir Daien Indrakusuma dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu : alat preventif, dan alat pendidikan represif.
1. Alat pendidikan preventif
Yaitu alat yang bersifat pencegahan. Tujuan digunakannya alat pendidikan ini ialah untuk mencegah / menghindarkan hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran proses pelaksanaan / pencapaian tujuan pendidikan.
Yang termasuk alat pendidikan preventif ini adalah :
a. Tata tertib
Yaitu serangkaian peraturan yang harus ditaati dalam suatu situasi atau dalam kehidupan tertentu.
b. Anjuran dan perintah
Anjuran adalah ajakan atau saran untuk berbuat atau melakukan sesuatu yang berguna.
c. Larangan
Larangan hamper sama dengan perintah yaitu sama merupakan suruhan / menekankan suatu keharusan
d. Paksaan
Paksaan adalah suatu perintah dengan kekerasan kepada anak untuk melakukan sesuatu agar perintah lebih diindahkan
e. Disiplin
Adalah adanya kesediaan untuk mematuhi ketentuan / peraturan-peraturan yang berlaku.
f. Pengajaran
Pengajaran adalah pemberian pelajaran atau informasi pengetahuan dari berbagai mata pelajaran yang diajarkan pada peserta didik
g. Teladan
Teladan ialah tindakan atau perbuatan pendidik yang sengaja dilkaukan untuk ditiru anak didik.

2. Alat pendidikan represif
Alat ini juga disebut alat pendidikan kuratif, atau alat pendidikan korektif. Alat pendidikan ini digunakan manakala anak melakukan suatu perbuatan yang dianggap bertentangan dengan peraturan-peraturan atau anak melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku.
Alat pendidikan represif ini digunakan dengan tujuan untuk menyadarkan anak agar kembali kepada hal-hal yang benar, yang baik an yang tertib. Adapun alat yang termasuk alat pendidikan represif ini ialah :
a. Pemberitahuan
Pemberitahuan yang dimaksud di sini ialah pemberitahuan kepada anak yang telah melakukan sesuatu perbuatan yang dapat mengganggu atau menghambat jalannya proses pendidikan.
b. Teguran
Teguran sebagai alat pendidikan harus diberikan setelah anak diberikan pemberitahuan
c. Peringatan / ancaman
Peringatan merupakan alat pendidikan yang hanya diberikan kepada anak yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
d. Hukuman
Hukuman merupakan alat pendidikan yang terakhir dapat dilakukan apabila teguran dan peringatan tidak mampu lagi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
e. Ganjaran / hadiah

Dari segi fungsi kegunaannya, berbagai alat pendidikan tersebut dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
1. Mempengaruhi tingkah laku anak didik :
a. Yang bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti : teladan, perintah, pujian dan hadiah.
b. Yang bersifat mengekang agar anak-anak didik menjauhi serta menghentikan tingkah laku tertentu, seperti : larangan, teguran, ancaman, hukuman.
c. Bersifat mencegah dan mengarahkan, seperti : perintah, teladan, larangan.
2. Mempengaruhi perasaan anak didik :
a. Menyenangkan anak didik sehingga cenderung untuk mempertahankan tingkah lakunya yang baik seperti : pujian, hadiah.
b. Tidak menyenangkan atau menyebabkan anak didik menderita, sehingga anak jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya seperti : teguran, ancaman, hukuman.

16 Tanggapan

  1. Bermanfaat

    Suka

  2. nice article for education….

    Suka

  3. Terima kasih, semoga bermanfaat…..

    Suka

  4. duh..lama saya cari materi ini akhirnya ktemu jG!!!..
    hatur nuhun Bapak!..

    Suka

  5. Maaf ya buat pa Panji Sigit
    saya hanya bisa menampilkan seperti itu, adapun kurang atau lebihnya tolong ditambahkan dari sumber lain yang berkaitan dengan hal tersebut….

    Suka

  6. alhmdulillah….

    akir’y bahan tentang upaya2 pendidikan ktmU pak^_^

    v,knp upaya2’y G lebih SOROT lebih dlm lg pak?

    Suka

  7. trima ksh ats artkel’y . . . .
    artkel’y sngt bgus skli.
    sy mhsiswa s1 pgsd.

    Suka

  8. saya ucapkan banyak terimakasih,saya sangat tertolong oleh bapak, saya jadi bisa melengkapi tugas tugas saya

    Suka

  9. Assalamualaikum,
    makasi ya pak. tulisan bapak sangat bagus dan dapat membantu saya dalam mengerjakan tugas kuliah. sekali lagi makasi ya pak.syukran!!!

    Suka

  10. Subhanallah….

    artikel yg Bpk buat sungguh Luar biasa, saya sangat berterimakasih pd Bpk karena telah memberi wawasan yg lebih untuk saya khususnya n untuk semua yg s4 membaca/mengunjungi blog bpk umumnya…sekali lagi Hatur nuhun pisan (Terima kasih banyak), kalo ada artikel2 lain bisa dikirim ke cah_5lanx@yahoo.com terimakasih.

    Suka

  11. Tuk pak erey, saya akan coba dan trima kasih atas kunjungannya, serta mohon doa agar saya slalu diberi kesehatan

    Suka

  12. blog anda bgus dan sangat membantu saya dalam mgunpulkan bahan untuk pembuatan makalah, saya harapkan anda terus berkarya dan terus menambahnya , klo perlu anda tambahkan juga gagasan baru tentang pembahasan ilmu pendidikan khusnya untuk pengembanagn dan peningkatan mitu guru di indonesia.klo ada kirimkan ke email aq d agus.erey@yahoo.co.id terimakasih

    Suka

  13. Luar biasa bgt artikelnya pak. Andai kan saja artikel bapak di baca oleh para guru mungkin pendidikan akan menjadi lebih baik daripada sekarang. Buat lagi ya pak artikel yg lebih inovatif and kreatif.Berjuang terus. Dan terima kasìh bnyk dalam artikel bapak sangat berkenaan sekali dengan tema makalah saya. Thank bgt ya pak artikel luar biasa.

    Suka

  14. terima kasih banyak pak!, saya adalah hanya seorang pemula yang mau menulis di blog, karena itu saya nggak ngerti cara mempopulerkannya. tolng diberi tutorialnya and banyak dibantu itu hal tersebut. terima kasih banyak atas segala komentar

    Suka

  15. Tulisan artikel di blog Anda bagus-bagus. Agar lebih bermanfaat lagi, Anda bisa lebih mempromosikan dan mempopulerkan artikel Anda di infoGue.com ke semua pembaca di seluruh Indonesia. Salam Blogger!
    http://www.infogue.com/
    http://pendidikan.infogue.com/upaya_guru_dalam_meningkatkan_pendidikan

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.