Zakat


ZAKAT

Ibadah zakat adalah satu dari lima tiang agama Islam, dimana di antara tiang-tiang itu saling menunjang dan menguatkan. Ketimpangan dan ketidakharmonisan akan terjadi jika salah satu rukun yang lima itu tidak dilaksanakan (secara paripurna), bahkan pelaksanaan ibadah zakat jika dilihat dari sudut sosial lebih menyentuh langsung kepada masyarakat disamping pelaksanaan 4 bagian lainnya. Hal itu dapat dilihat manfaat pelaksanaannya –dalam persefeketif sosiologis– salah satunya adalah menjebatani hubungan antara si kaya dan si miskin, agar kedua kelompok masyarakat ini saling melengkapi dalam ber ta’awanu ‘alal birri.

Pelaksanaan ibadah zakat dapat berarti bahwa segala sesuatu yang dimiliki manusia, secara lahiriyah sebenarnya adalah milik Allah. Oleh sebab itu siapa saja yang berada dalam keadaan miskin dan kurang mampu mempunyai hak atas harta tersebut, seorang muslim harus dengan ikhlas dan tulus memberikan pertolongan kepada individu-individu dan masyarakat bila mereka membutuhkan. Karena manusia dan kehidupannya tidak akan pernah absen dari suatu kebutuhan, terutama orang-orang yang miskinlagi belum mapan dalam kehidupannya.

A. Pengertian Dan Pembagiannya
Zakat menurut bahasa berarti tumbuh, berkembang, bertambah, subur, menyucikan atau membersihkan. Sedangkan menurut syara’ adalah mengeluarkan atau memberikan sebagian harta benda yang sudah mencapai nishab kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Firman Allah
خذ من اموالهم صدقة تطهّرهم وتزكّيهم بها
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. 9: 103)
Maksud :‎”membersihkan dan mensucikan” dalam ayat ini adalah dengan “Membersihkan” berarti zakat itu membesihkan dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan terhadap harta. Sedang “mensucikan” berarti zakat itu menyuburkan sifat-sifat yang baik dalam hati dan memperkembangkan harta benda.
Menurut Rahmat Taufiq Hidayat, zakat itu terbagi dalam dua kategori yaitu:
1. Zakat Mal ( زكاة المآل ) yaitu zakat harta yang meliputi:
1. Zakat harta kekayaan, seperti: emas, perak, uang dan cheque
2. Zakat barang-barang dagangan
3. Zakat binatang ternak, seperti: unta, sapi, kerbau, domba dan kambing
4. Zakat hasil pertanian/perkebunan, seperti: beras, jagung, gandum, buah-buahan dan sebagainya
Zakat mal hanya diwajibkan kepada setiap orang Islam yang kaya saja, yakni yang mempunyai harta kekayaan yang cukup menurut nishab dan telah mencapai haul.

2. Zakat Fithri ( زكاة الفطر ) atau zakat fitrah atau disebut juga zakat jiwa, yakni mengeluarkan sebagian dari makanan pokok menurut ukuran yang ditentukan oleh agama pada hari “Idhul Fithri”. Abi Sa’id Al-Khudri menjelaskan: “Kami mengeluarkan (zakat fitra) di zaman Rasulullah Saw pada hari Lebaran Fitri (يوم الفطر ), satu sha’ (2,5 kg atau 3,5 liter) dari makanan.” (HR. Bukhari). Zakat Fitrah ini dikenakan kepada setiap orang Islam, baik kaya maupun miskin, dan hukumnya wajib.

B. Siapakan yang Wajib Zakat
Yang sudah disepakati oleh ulama untuk wajib zakat, ialah semua orang Islam yang telah dewasa, sehat pikirannya, merdeka dan memiliki harta yang telah mencapai nisabnya dengan pemilikan yang sempurna. Sedangkan yang masih diperselisihkan dikalangan ulama antara lain:
1. Anak yatim
2. Orang yang punya utang, yang bisa menghabiskan semua harta benda yang ada di tangannya atau bisa mengurangi nisabnya, apabila ia membayar semua hutangnya
3. Orang yang punya harta benda cukup banyak, tetapi masih di tangan orang (dipinjam)
4. Siapa yang wajib menzakati; pemilik tanah atau penggarap tanah
5. Siapa yang wajib menzakati harta benda usaha bersama, seperti koperasi, CV, Firma, dan sebagainya. Apakah masing-masing anggota atau pemegang saham, ataukah secara kolektif zakatnya.

Untuk menghitung Berapa Besar Zakat Saya, silahkan klik disini

DAFTAR PUSTAKA
Rahmat Taufiq Hidayat, Khazanah Istilah Al-Qur’an, Bandung, Mizan: 1990
Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah, Jakarta, CV. Hajimasagung: 1992

2 Tanggapan

  1. Sama-sama

    Suka

  2. trimakasih mas

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.